Menkumham Buka Blokir Legalitas Pengurus PWI Pusat

Menkumham Buka Blokir Legalitas Pengurus PWI Pusat

Jakarta, WartaKarya - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kelanjutan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Diketahui, Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan tersebut sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI yang sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, prioritas utama kepengurusan saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan adanya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi. Ia berharap momentum ini menjadi pintu masuk kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambahnya.

Keputusan Menkumham ini disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. **(Jim)

LOWONGAN WK

Popular News